Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

KADIS Pendidikan Cianjur Bantah Penyimpangan Dana BOS dan DAK

Written By Unknown on Jumat, 16 Maret 2012 | 04.56

 
CIANJUR,(HC online).- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, Endang Suhendar, membantah dugaan penyimpangan di lingkungan Disdik yang ditemukan oleh Komite Masyarakat Pemantau Pendidikan Nasional (Komppas) Cianjur. Menurut Endang, semua yang terjadi di lingkungan Disdik sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Apa yang dituduhkan itu tidak benar, kalau masalah proyek dana alokasi khusus (DAK) semuanya sudah sesuai dengan aturan. Bahkan panitia lelangnya juga bukan berasal dari lingkungan Disdik. Kalau mengenai ada pekerjaan yang belum selesai, memang saat ini belum waktunya. Kita selalu koordinasi dengan konsultan di lapangan, kalau misalnya ada yang tidak sesuai akan kita cek dan kita suruh menyelesaikan," kata Endang.
Mengenai pungutan sertifikasi bagi para guru, pihaknya juga membantah. Bahkan kalau ada data tentang hal tersebut, pihaknya minta untuk disampaikan dan pelakunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Semua itu tidak benar, karena sertifikasi itu kewenangan pusat, bukan kita yang meluluskan. Kita hanya memfasilitasi penyelenggaraannya saja, setelah itu hasilnya dibawa ke provinsi baru diserahkan ke pusat. Siapa-siapa yang lulus, itu kewenangan pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan," bantah Endang.
Sementara mengenai maraknya dugaan penjualan lembar kerja siswa (LKS), pihaknya juga menekankan agar setiap sekolah tidak melakukannya. "Kalau ada itu tidak dibenarkan, karena sudah masuk dalam anggaran dan BOS. Pokoknya sudah masuk dalam 13 item di BOS dan itu harus dilaksanakan," paparnya.



Aduk-Aduk Artikelnya Mas Bro:



0 komentar:

 
Baca Juga:
Langganan